top of page

Selamat Datang
SKCK POLRES BLITAR KOTA
PELAYANAN
TENTANG

Tentang
adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat. Masa berlaku SKCK hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Waktu Operasional
&
Biaya
Jam Buka
Biaya PNBP
Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
JUMAT
08.00 - 15.00 WIB
Biaya SKCK sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Lingkungan Polri.
JAM BUKA & BIAYA
ALAMAT & KONTAK
CONTACT
bottom of page